Medan – Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Bin Marasakti Lubis, menyayangkan ketidakhadiran Ketua Horas Bidan Sumatra (HOBISUI), Rohma Sitanggang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Medan, Senin (14/4/2025). RDP tersebut dijadwalkan untuk mengklarifikasi dugaan penipuan berkedok arisan perjalanan wisata ke Eropa, berdasarkan pengaduan dari kuasa hukum Jems Bangun dan Partner.
“Rapat hari ini kami skors, dan akan dijadwalkan ulang untuk RDP kedua. Kami berharap Ibu Rohma Sitanggang dapat hadir pada rapat berikutnya,” tegas Kasman didampingi Wakil Ketua Komisi II, Modesta Marpaung, bersama anggota komisi lainnya, Binsar Simarmata, Dr. Lily MBA, Johannes Haratua Hutagalung, dan Tia Ayu Anggraini.
Kasman menekankan bahwa kehadiran Rohma Sitanggang penting untuk memperjelas duduk perkara dan menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah. Pernyataan tersebut diamini oleh seluruh anggota Komisi II.
Binsar Simarmata turut berharap Rohma bersikap kooperatif dalam RDP mendatang. Hal serupa disampaikan oleh Dr. Lily MBA yang menginginkan Rohma hadir agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mengedepankan solusi yang adil bagi semua pihak.
Modesta Marpaung menambahkan, “Niat kita adalah untuk memediasi antara para bidan yang merasa dirugikan dengan pihak ketua mereka. Ibarat hubungan orang tua dan anak yang bermasalah, kami ingin membantu mencari jalan damai.”
Sebagaimana diketahui, berdasarkan surat kuasa dari Jems Bangun dan Partner, sebanyak 16 klien yang merupakan anggota HOBISUI mengaku telah menyetorkan dana untuk rencana perjalanan wisata ke Eropa. Dana tersebut ditransfer ke rekening atas nama Horas Bidan Sumatera yang dikelola Rohma Sitanggang, kemudian diteruskan ke pihak travel Raya Utama Travel (RUT).
Namun, perjalanan tersebut dibatalkan dengan alasan masalah visa. Ketika para peserta meminta pengembalian dana, uang tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga mendorong mereka mengadukan kasus ini ke DPRD Medan.
RDP kedua akan menjadi kesempatan terakhir untuk memperjelas masalah ini secara terbuka. Komisi II berharap semua pihak terkait hadir untuk mencari solusi terbaik bagi para korban.