Polsek Berastagi Bongkar Kasus Sabu, 11 Paket Diamankan dari Kontrakan Pemuda 26 Tahun

Karo – Personel Polsek Berastagi kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial LRG (26) diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Desa Lau Gumba, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Rabu malam (4/2/2026) kemarin.

Penangkapan berawal dari penindakan petugas terhadap LRG di Simpang Lau Gumba sekitar pukul 22.30 WIB. Saat dilakukan pemeriksaan awal di pinggir jalan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika pada tubuh tersangka. Namun, kecurigaan petugas tidak berhenti sampai di situ.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan milik LRG yang berada di Desa Lau Gumba. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan 11 paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto keseluruhan 0,64 gram. Selain itu, turut disita satu plastik klip ukuran sedang kosong, satu bal plastik klip kosong, satu pipet runcing yang digunakan sebagai alat sekop, satu unit handphone merek Realme warna hitam, satu kotak rokok merek Magnum, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

Kepada petugas, LRG mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Hendri Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

“Narkotika adalah kejahatan serius yang merusak masa depan generasi muda. Polsek Berastagi bersama Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas AKP Hendri Tobing, Senin (09/2/2026) pagi di Mapolres. (Rendi)

Baca Juga:  Beromzet Puluhan Juta Setiap Hari, Judi Tembak Ikan di Komplek SBC Pematang Siantar Kebal Hukum