Kisruh Pengangkatan Kepling di Medan, DPRD Gelar RDP

Kisruh Pengangkatan Kepling di Medan, DPRD Gelar RDP

Medan – Polemik dalam pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan terus berlanjut hingga akhirnya menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (3/2/2025) untuk membahas permasalahan ini.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Reza Pahlevi Nasution, S.Kom, bersama Wakil Ketua Komisi I, Drs. H. Muslim, M.S.P., serta anggota lainnya, mengungkapkan dua permasalahan utama yang menjadi sorotan: selisih penghitungan nilai ujian tertulis dan wawancara serta dukungan masyarakat yang ganda.

“Seperti yang kita ketahui, Camat memiliki kewenangan penuh dalam pengangkatan Kepling. Namun, secara aturan, calon Kepling haruslah berdomisili di lingkungan tersebut dan minimal sudah menjadi warga selama dua tahun. Proses ujian tertulis adalah kebijakan Camat,” jelas Reza.

Anggota Komisi I lainnya, Robi Barus, menegaskan bahwa dukungan 30% warga bagi calon Kepling harus berasal dari masyarakat yang benar-benar berdomisili di lingkungan tersebut.

“Sesuai Perwal Nomor 7, dukungan bagi calon Kepling hanya sah jika diberikan oleh warga yang berdomisili di lingkungan itu. Jika KTP atau KK masih tercatat di sana tetapi warga telah pindah, dukungan tersebut tidak valid,” ujar Robi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I, Drs. H. Muslim, MSP, menegaskan bahwa pengangkatan Kepling telah diatur dalam Perda No. 9 Tahun 2017 dan Perwal No. 21 Tahun 2021.

“Perda tersebut secara jelas mengatur tata cara pengangkatan Kepling, bukan pemilihannya. Camat harus memverifikasi keabsahan dukungan sebelum mengangkat Kepling,” tegas Muslim.

Menanggapi pertanyaan mengenai keabsahan dukungan, Camat Medan Baru, Frans Siahaan, menyatakan bahwa pihaknya masih berpegang pada data KTP dan KK, meskipun warga tersebut telah pindah.

Komisi I DPRD Medan akhirnya merekomendasikan agar Camat Medan Baru meninjau ulang dukungan masyarakat bagi calon Kepling sebelum keputusan final diambil.

Baca Juga:  DPRD Medan dan Deliserdang Serukan Penanganan Banjir kepada DPR RI

“Kami meminta Camat untuk mengevaluasi kembali dukungan masyarakat terhadap calon Kepling dan menunda keputusan terkait dua Kepling yang masih bermasalah,” tutup Reza. (Rendi)