Komisi D DPRD Langkat Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah PT. Lembu Andalas Langkat

Komisi D DPRD Langkat Tinjau Dugaan Pencemaran Limbah PT. Lembu Andalas Langkat

Langkat – Komisi D DPRD Kabupaten Langkat turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke sungai oleh PT. Lembu Andalas Langkat, yang berlokasi di Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, pada Selasa (25/02/2025).

Dipimpin oleh Ketua Komisi D, Muhammad Rio, bersama jajaran pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Langkat, peninjauan ini turut didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup serta Tim Laboratorium Shafera Enviro Medan, yang bertugas mengecek kualitas limbah yang dibuang ke sungai.

Dalam kunjungan tersebut, tim laboratorium mengambil 6 titik sampel untuk mengukur ambang batas pencemaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan pemantauan awal, pengelolaan limbah di PT. Lembu Andalas Langkat terpantau cukup baik, dengan sistem pengolahan berlapis sebelum limbah dialirkan ke sungai.

Sebagai indikator awal, Komisi D mencatat bahwa ikan-ikan dalam kolam pengurai limbah tetap hidup, yang menandakan bahwa pH air masih dalam kondisi aman. Namun, hasil resmi dari uji laboratorium akan diketahui dalam 14 hari ke depan setelah proses penelitian lebih lanjut.

Sebagai informasi, PT. Lembu Andalas Langkat merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penggemukan lembu dengan populasi sekitar 1.500 ekor, serta mempekerjakan 70 karyawan.

Komisi D DPRD Langkat mengapresiasi kehadiran PT. Lembu Andalas Langkat yang berpotensi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, pihak perusahaan diminta untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan limbah agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi D, Muhammad Rizki Rifai, memberikan rekomendasi teknis kepada pihak perusahaan, khususnya untuk meninggikan dinding kolam pertama yang berisi kotoran lembu. Langkah ini bertujuan untuk mencegah luapan langsung ke kolam kedua saat musim hujan, tanpa melalui proses penyaringan yang memadai.

Baca Juga:  Prosesi Kirab Megah Warnai Pelantikan Serentak 961 Kepala Daerah di Istana Kepresidenan

Menanggapi kunjungan ini, Manajer PT. Lembu Andalas Langkat, Ilyas Hasibuan, menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi D DPRD Langkat dan menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen memenuhi baku mutu limbah sesuai regulasi yang berlaku. (Salim)