Tanjungbalai – Sejumlah personel Polres Tanjungbalai menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian atas dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas Kepolisian tanpa cacat selama belasan hingga puluhan tahun. Upacara penganugerahan tersebut dipimpin Wakapolres Tanjungbalai, Kompol MP Pardede, pada Senin (26/1/2026).
Penganugerahan Satyalancana Pengabdian ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 131/TK/THN2025 sebagai bentuk penghargaan negara kepada anggota Polri yang telah mengabdi selama 8, 16, 24, hingga 32 tahun dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Adapun personel Polres Tanjungbalai yang menerima penghargaan tersebut yakni Ipda Sabungan Tambunan yang dianugerahi Satyalancana Pengabdian 32 Tahun, serta Iptu Hendra Lion Hutasoit, S.H., M.H., Ipda Leo Fernando Sianturi, S.H., dan Aiptu Amri Sinaga yang masing-masing menerima Satyalancana Pengabdian 24 Tahun.
Dalam amanatnya, Kompol MP Pardede menegaskan bahwa Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan simbol harga diri dan konsistensi dalam menjaga marwah Kepolisian di tengah masyarakat.
“Penganugerahan ini harus dimaknai sebagai momentum untuk membangun semangat dan harapan baru. Ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi serta loyalitas tanpa cacat yang telah ditunjukkan selama bertugas,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel, khususnya anggota Polri yang lebih muda, untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja demi kemajuan institusi, bangsa, dan negara,” ujarnya. (Usni)













