Tower B RS Haji Medan Rp484 Miliar Jadi Sorotan, Pemprov Sumut: Itu Baru Estimasi Awal

Tower B RS Haji Medan Rp484 Miliar Jadi Sorotan, Pemprov Sumut: Itu Baru Estimasi Awal
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan proyek pembangunan Tower B RS Haji Medan telah masuk dalam perencanaan sejak tahun 2023, jauh sebelum masa kepemimpinan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. (Foto/Kominfosu)

Medan – Pembangunan Tower B Rumah Sakit (RS) Haji Medan dengan estimasi anggaran Rp484 miliar kembali menjadi sorotan publik. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan angka tersebut bukan nilai final, melainkan estimasi awal untuk pekerjaan konstruksi sebelum proses tender dilakukan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan proyek pembangunan Tower B RS Haji Medan telah masuk dalam perencanaan sejak tahun 2023, jauh sebelum masa kepemimpinan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution.

“Tujuan pembangunan ini untuk menjadikan RS Haji Medan sebagai rumah sakit bertaraf internasional dengan fasilitas dan sumber daya manusia yang lebih baik,” ujar Erwin di Kantor Diskominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Erwin, Korea Selatan dipilih sebagai calon investor berdasarkan rekomendasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selanjutnya, Pemprov Sumut diminta mengajukan persetujuan pinjaman kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun proses administrasi tersebut belum rampung pada masa gubernur sebelumnya dan sempat berlanjut pada masa Penjabat (Pj) Gubernur Hasanudin hingga Agus Fatoni.

“Karena belum mendapatkan penjelasan secara rinci, Pak Bobby Nasution saat itu memilih belum menandatangani permohonan tersebut,” jelasnya.

Erwin menerangkan, angka Rp484 miliar hanya mencakup estimasi biaya konstruksi pembangunan Tower B. Sementara total kebutuhan proyek, termasuk pengadaan alat kesehatan, sistem informasi rumah sakit (SIRS), desain, hingga peningkatan kualitas SDM diperkirakan mencapai Rp967,3 miliar atau sekitar US$66,7 juta.

“Nilai itu masih berdasarkan studi kelayakan dan estimasi awal dari tim Korea. Nilainya bisa berubah dan berpotensi lebih rendah setelah proses tender berlangsung,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa skema pinjaman yang direncanakan menggunakan kurs Rp14.500 per dolar AS pada saat pembahasan awal dilakukan. Pinjaman tersebut dirancang dengan tenor 40 tahun dan masa tenggang pembayaran pokok selama 10 tahun, dengan bunga sekitar 0,05 persen per tahun.

Baca Juga:  Henky Rhosidien: Media Berperan Penting Sosialisasikan Program dan Manfaat Jamsostek

Menurut Erwin, nilai pinjaman sesungguhnya baru akan diketahui setelah seluruh proses tender dan penawaran selesai dilakukan.

Terkait ramainya pemberitaan proyek tersebut di tengah masyarakat, Erwin mengimbau publik agar menyikapinya secara bijak dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum utuh.

“Masyarakat diharapkan melihat persoalan ini berdasarkan fakta dan data agar tidak berkembang menjadi informasi yang keliru ataupun hoaks,” pungkasnya. (Rendi)