Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Petisah, Kamis (25/6/2026). Program tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Medan dalam memodernisasi tata kelola pasar tradisional agar lebih transparan, profesional, akuntabel, dan mampu bersaing di tengah perkembangan teknologi digital.
Peluncuran sistem tersebut sekaligus menandai dimulainya transformasi pembayaran kontribusi pedagang dari sistem tunai menjadi nontunai yang terintegrasi secara digital.
Dalam sambutannya, Rico Waas mengakui bahwa pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan besar akibat perubahan pola belanja masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi dan layanan digital.
Menurutnya, banyak masyarakat yang mulai beralih ke pasar modern maupun platform belanja daring karena faktor kenyamanan, kemudahan akses, dan tampilan yang lebih menarik.
“Masyarakat bilang, ‘Kami kurang nyaman’, bentuknya kurang ada perubahan. Apalagi zaman sekarang, semua dilihat lewat visual dan masyarakat punya banyak pilihan, bahkan bisa belanja sambil scrolling dari handphone,” ujar Rico Waas.
Rico menegaskan bahwa perkembangan teknologi merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Karena itu, PUD Pasar Kota Medan harus mampu beradaptasi dan menghadirkan berbagai inovasi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Kita harus beradaptasi untuk bisa masuk dalam dunia teknologi tersebut. Agar cara kerja kita semakin profesional dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat juga semakin nyaman,” katanya.
Salah satu fokus utama dalam program digitalisasi ini adalah pembenahan sistem pembayaran kontribusi pedagang yang selama ini dinilai masih memiliki potensi kebocoran. Melalui kerja sama dengan Bank Mandiri, seluruh pembayaran kontribusi kini dilakukan secara digital dan langsung masuk ke rekening PUD Pasar Kota Medan.
Dengan sistem tersebut, seluruh transaksi dapat dipantau secara real time sehingga meningkatkan transparansi serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan pendapatan pasar.
“Hari ini adalah langkah yang berani. Agar nantinya semua pembayaran kontribusi oleh pedagang itu clear, tidak ada yang aneh-aneh di tengah. Tidak ada lagi istilah potong tengah. Semuanya direct dan bisa dikontrol secara real time setiap harinya,” tegas Rico Waas.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran direksi dan pegawai PUD Pasar Kota Medan yang telah mempersiapkan transformasi digital tersebut. Menurutnya, perubahan sistem ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang dan masyarakat.
“Ini adalah sebuah langkah awal. Perubahan memang tidak mudah, tetapi jangan takut dan jangan ragu untuk berubah karena ini untuk kebaikan kita semua. Pasar Petisah dan pasar-pasar lainnya adalah milik masyarakat Kota Medan yang harus kita perjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menjelaskan bahwa digitalisasi pasar bukan sekadar perubahan metode pembayaran, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh terhadap tata kelola pasar tradisional di Kota Medan.
Menurutnya, sistem baru tersebut dibangun untuk menciptakan pengelolaan pasar yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan semangat pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Ini adalah langkah awal reformasi tata kelola pasar menuju sistem yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan profesional. Ini juga menjadi semangat Bapak Wali Kota Medan dalam mewujudkan pemerintahan serta BUMD yang bersih,” kata Anggia.
Lebih lanjut, Anggia menuturkan bahwa transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi, perubahan perilaku konsumen, serta meningkatnya persaingan dengan ritel modern dan platform e-commerce.
Menurutnya, apabila pasar tradisional tidak segera beradaptasi, maka daya saing pedagang akan semakin tergerus oleh perubahan zaman.
“Digitalisasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi membangun lingkungan pasar yang bersih, tertib, aman, dan nyaman. Jika para pedagang tidak mampu mengimbangi tuntutan pelayanan yang cepat dan berkualitas, dikhawatirkan pasar tradisional akan kehilangan daya saingnya,” ungkapnya.
Melalui digitalisasi pasar ini, Pemerintah Kota Medan berharap pasar tradisional tidak hanya mampu bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi juga berkembang menjadi pusat perdagangan rakyat yang modern, transparan, dan semakin diminati masyarakat.













