Jusup Ginting Tegaskan Aparatur Jangan Persulit Pengurusan Adminduk, Soroti Lambannya Respons OPD

Jusup Ginting Tegaskan Aparatur Jangan Persulit Pengurusan Adminduk, Soroti Lambannya Respons OPD

Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Jusup Ginting Suka, SE, menegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar tidak mempersulit masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan (Adminduk).

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, pelayanan publik harus dilaksanakan secara cepat, transparan, dan bebas dari praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat, Sabtu (14/6/2026).

Dalam sambutannya, Jusup menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya kelengkapan dokumen administrasi kependudukan. Menurutnya, banyak warga baru menyadari pentingnya dokumen kependudukan ketika hendak mengurus berbagai kebutuhan, seperti pendaftaran sekolah, Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga berbagai program bantuan pemerintah lainnya.

“Perda ini sangat penting. Banyak masyarakat kehilangan haknya hanya karena administrasi kependudukan tidak lengkap. Saat membutuhkan akta kelahiran, mendaftar kuliah, atau mengurus bantuan pemerintah, sering muncul kendala karena data identitas tidak sesuai. Karena itu, mari kita pastikan seluruh dokumen kependudukan keluarga lengkap dan benar,” ujar Jusup.

Jusup juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa dipersulit dalam mengurus dokumen kependudukan.

“Kalau ada warga yang dipersulit oleh oknum pegawai yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada saya atau tim saya. Saya pastikan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Senada dengan Jusup, narasumber sosialisasi, Ir. Waldemar Sihombing, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN), khususnya di tingkat kelurahan dan kecamatan, agar memberikan pelayanan secara tulus, profesional, dan transparan kepada masyarakat.

“Saya ingatkan, jangan sampai ada warga yang mengeluhkan pelayanan administrasi kependudukan dipersulit. ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Waldemar juga menegaskan bahwa keberadaan anggota DPRD merupakan amanah masyarakat yang harus mampu menampung dan memperjuangkan berbagai aspirasi warga.

Baca Juga:  DPRD Kota Medan Percepat Pencabutan Perda RDTR Tahun 2015

Dalam kesempatan tersebut, Waldemar sempat menanyakan kualitas pelayanan di Kelurahan Mangga. Warga yang hadir secara kompak menyatakan pelayanan yang diberikan selama ini sudah berjalan cukup baik.

Meski demikian, Waldemar mengingatkan agar implementasi Peraturan Daerah Administrasi Kependudukan tidak hanya berhenti pada aspek regulasi semata, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan sampai perda hanya bagus di atas kertas, tetapi pelaksanaannya nol di lapangan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang saat ini telah tersedia di sejumlah kecamatan, termasuk Kecamatan Medan Tuntungan yang telah memiliki fasilitas pencetakan KTP elektronik.

“Kita patut bangga. Dari 21 kecamatan di Kota Medan, sudah ada enam kecamatan yang dapat melakukan pencetakan KTP elektronik, salah satunya Kecamatan Medan Tuntungan,” ujarnya.

Pada sesi dialog, masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Salah satunya disampaikan Yuliana, warga Jalan Nilam III, yang mempertanyakan mekanisme perubahan status pekerjaan pada KTP yang menurutnya berpengaruh terhadap klasifikasi desil penerima bantuan sosial pemerintah.

Selain itu, Yuliana juga mengeluhkan kondisi lampu penerangan jalan di kawasan Jalan Nilam dan Jalan Kopra Perumnas Simalingkar yang hingga kini belum diperbaiki meskipun telah berulang kali dilaporkan.

“Ini sudah kedua kalinya saya sampaikan melalui kegiatan Sosper. Pertama pada bulan Mei lalu, dan sekarang saya sampaikan lagi. Apakah dinas terkait tidak mendengar keluhan kami?” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Jusup mengaku kecewa terhadap lambannya respons Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Dinas Perhubungan Kota Medan yang membidangi penerangan jalan umum.

“Kegiatan Sosper ini bukan sekadar seremoni. Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian serius bagi saya terhadap OPD yang terkesan tidak serius merespons keluhan warga,” tegasnya.

Baca Juga:  Roma Uli Desak Pemko Medan Meratakan Layanan Kesehatan Lewat Klinik Mitra BPJS

Menjawab pertanyaan terkait perubahan status pekerjaan dan data kependudukan, perwakilan Disdukcapil Kelurahan Mangga, Sri H. Astuti Pinem, menjelaskan bahwa perubahan data dapat dilakukan sesuai kondisi faktual masyarakat dengan melampirkan dokumen pendukung.

“Status pekerjaan dapat diubah sesuai profesi yang sebenarnya. Jika sebelumnya bekerja di perusahaan dan kini sudah berhenti, cukup membawa surat pemberhentian kerja. Sedangkan untuk persoalan desil bantuan sosial, itu menjadi kewenangan Dinas Sosial,” jelasnya.

Sementara itu, Lurah Mangga, Ferry A. Tarigan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Sosper yang digelar Jusup Ginting sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mohon maaf apabila selama ini masih ada pelayanan yang belum maksimal. Terima kasih kepada Bapak Jusup Ginting yang telah memilih Kelurahan Mangga sebagai lokasi pelaksanaan Sosperda,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan, Elya R. Blang Manalu, yang mengimbau masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

“Kami tidak dapat mengubah data kartu keluarga tanpa adanya permohonan dari masyarakat yang bersangkutan,” katanya.

Menutup kegiatan, Jusup mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar terhindar dari berbagai pengaruh negatif.

Ia juga menyampaikan salam dari Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, dr. Sofyan Tan, yang selama ini terus mendorong berbagai program beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu di Sumatera Utara.

Kegiatan Sosper ditutup dengan sesi foto bersama, pembagian suvenir, kue, dan nasi kotak kepada seluruh peserta yang hadir.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Dukung Puteri Agitha Sembiring Melaju ke Grand Final Puteri Indonesia 2025

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.