Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Panah di Belawan Akhirnya Diringkus Polisi, Mata Korban Jadi Sasaran

Buron 5 Bulan, Pelaku Penembakan Panah di Belawan Akhirnya Diringkus Polisi, Mata Korban Jadi Sasaran

Belawan – Pelarian pelaku penganiayaan sadis menggunakan senjata panah akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Polsek Belawan berhasil menangkap seorang pria berinisial M alias G (37), warga Jalan TM Pahlawan Belawan, yang selama ini masuk daftar buronan setelah menembak mata seorang warga.

Pelaku ditangkap pada Kamis (5/2/2026), setelah sempat bersembunyi dan menghindari kejaran polisi selama kurang lebih lima bulan sejak peristiwa penyerangan yang terjadi pada Minggu (7/9/2025) lalu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, S.IP., Minggu (8/2/2026), mengungkapkan bahwa tersangka melakukan aksi penganiayaan dengan cara memanah korban berinisial D dari jarak sekitar dua meter.

“Anak panah tersebut mengenai mata kiri korban, mengakibatkan luka serius. Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Ponijo.

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya melacak keberadaan tersangka di kawasan Gabion Belawan. Saat hendak ditangkap, pelaku justru melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas.

“Karena tersangka melawan dan berpotensi membahayakan anggota, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka untuk melumpuhkan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa aksi penyerangan tersebut dilakukan bersama sekitar enam orang rekannya. Mereka menggunakan senapan angin dan panah, lalu secara brutal melepaskan tembakan ke arah warga.

Usai kejadian, tersangka mengaku membuang anak panah ke laut untuk menghilangkan barang bukti.

Tak hanya itu, polisi juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi serta satu buah anak panah,” tambah Kapolsek.

Baca Juga:  Dishub Medan Resmi Berlakukan Dua Sistem Pembayaran Parkir Tepi Jalan

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Belawan. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi penyerangan brutal tersebut. (Rendi)