DPRD Medan Soroti Pembatasan Penerimaan Murid Baru di Sekolah PGRI

DPRD Medan Soroti Pembatasan Penerimaan Murid Baru di Sekolah PGRI

Medan – Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, S.Pd., M.Pd.B, menerima perwakilan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Medan di ruangannya pada Senin (3/3/2025). Pertemuan ini membahas kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan yang melarang sekolah PGRI menerima murid baru dan hanya mengizinkan mereka menamatkan siswa yang ada hingga tahun 2026.

Ketua GP Pendik Sumatera Utara, Bahrumsyah, menyampaikan bahwa masalah ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi II DPRD Medan bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, namun belum ada keputusan yang jelas.

“Ini sudah di-RDP-kan oleh Komisi II bersama Dinas Pendidikan Kota Medan, tetapi belum ada keputusannya,” ujar Bahrumsyah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMP PGRI 4 Medan, Riang Sihite, menjelaskan sejarah berdirinya yayasan PGRI di Indonesia. Menurutnya, PGRI memiliki peran penting dalam dunia pendidikan sejak awal kemerdekaan Indonesia.

“Seratus hari setelah kemerdekaan, Presiden Soekarno meminta agar anak-anak bisa bersekolah. Namun, saat itu fasilitas terbatas, sehingga guru-guru sekolah negeri yang mengajar di pagi hari juga diwajibkan mengajar siswa pada sore harinya. Itulah awal keberadaan PGRI,” jelas Riang Sihite.

Saat ini, ada tujuh sekolah PGRI yang masih aktif di Kota Medan, di mana satu sekolah telah memiliki lahan sendiri, sementara enam lainnya masih menumpang di gedung sekolah negeri. Mayoritas murid berasal dari keluarga kurang mampu yang kesulitan mengakses sekolah negeri.

Riang Sihite menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Dinas Pendidikan Kota Medan yang membatasi penerimaan murid baru.

“Lulusan sekolah PGRI sudah ada yang menjadi anggota DPRD Kota Medan, salah satunya Renville Pandapotan Napitupulu dari Fraksi PSI periode 2024-2029. Ini membuktikan bahwa sekolah PGRI berperan penting dalam pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ungkapnya.

Baca Juga:  TP PKK Kota Medan Kunjungi Kota Denpasar

Ia berharap DPRD Medan dapat membantu agar sekolah PGRI tetap beroperasi dan tidak mengalami pembatasan penerimaan siswa baru.

“Harapan kami, Dinas Pendidikan mencabut kebijakan pembatasan ini. Kami ingin tetap membimbing dan mengajari anak-anak, karena siapa tahu di antara mereka ada calon pemimpin masa depan,” tambah Riang Sihite.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen berjanji akan menindaklanjuti masalah ini dengan Komisi II DPRD Medan.

“Saya akan menghubungi Komisi II untuk menanyakan hasil RDP dengan Dinas Pendidikan Kota Medan terkait kebijakan ini,” ujar Wong Chun Sen.

Selain itu, Wong juga berkomitmen untuk membantu murid-murid PGRI yang kurang mampu melalui yayasan sosial.

“Nanti saya akan undang yayasan untuk mendata murid-murid yang membutuhkan bantuan di sekolah PGRI,” pungkasnya. (Rendi)