Medan – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Medan dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (3/3/2026).
Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka terkait dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya menyikapi Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di wilayah Kota Medan.
Dalam pertemuan itu, Forkala dan FPK menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ketua Forkala Kota Medan, Datuk Adil Freddy, mengatakan perbedaan persepsi di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar dalam menyikapi sebuah kebijakan publik.
“Kami mendukung langkah Pak Wali Kota dalam menata Kota Medan. Jika ada persepsi yang kurang tepat, akan kami sampaikan kepada masyarakat agar dipahami secara utuh,” ujarnya didampingi Ketua FPK Delyuzar, Sekretaris Forkala Arwin Harahap, serta Martinus Lase dan Abdul Rajab Pasaribu selaku anggota Forkala.
Menurut Datuk Adil, sebagai lembaga adat di kota multikultural, Forkala berkomitmen menjaga kondusivitas dan menjadi jembatan komunikasi di tengah masyarakat.
Dukungan serupa disampaikan Martinus Lase yang mewakili masyarakat Nias. Ia menyatakan kesiapan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendukung kebijakan pemerintah daerah.
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi masukan dan dukungan yang diberikan Forkala dan FPK. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan untuk melarang, melainkan untuk menata.
“Dalam setiap kebijakan pasti ada perbedaan persepsi. Kebijakan ini tidak melarang, tetapi menata. Pro dan kontra itu biasa, yang penting kita tetap bersaudara,” ujarnya didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan serta Kepala Kesbangpol Andi Mario.
Rico Waas menambahkan, Surat Edaran tersebut tidak dicabut. Namun, jika diperlukan, pemerintah akan melakukan penyempurnaan dengan mengakomodasi berbagai masukan tanpa menghilangkan esensi kebijakan.
“Masukan tentu boleh diberikan. Kami akan mengakomodir semua pihak dan menyempurnakan Surat Edaran agar esensinya tetap terjaga serta bisa dipahami secara menyeluruh,” ujarnya.
Melalui pertemuan tersebut, Forkala dan FPK menegaskan sikap untuk berdiri bersama Pemerintah Kota Medan dalam menjaga kondusivitas serta memastikan kebijakan yang diterbitkan dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat luas. (Rendi)













