Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka studi tiru dan sinkronisasi implementasi inovasi teknologi keuangan daerah, yakni Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (QRESTO). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan disambut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di Balai Kota Medan, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi wadah berbagi pengalaman dan strategi antara kedua pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menjelaskan bahwa Pemko Medan terus melakukan berbagai inovasi untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak hotel, restoran, hiburan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, sistem pemungutan pajak restoran selama ini masih menghadapi berbagai tantangan, terutama karena menggunakan metode self assessment atau pelaporan mandiri oleh wajib pajak yang berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian data.
“Selama ini banyak restoran yang melaporkan sendiri transaksi mereka. Bahkan penggunaan tapping box pun terkadang masih memiliki celah karena dapat dimatikan atau disiasati dengan laporan ganda. Akibatnya data yang diperoleh tidak selalu valid. Jadi kita tidak hanya berbicara mencari sumber pendapatan baru, tetapi juga memastikan PAD yang seharusnya masuk ke kas daerah tidak bocor,” ujar Rico Waas.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Medan bersama Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara dan Bank Sumut mengembangkan inovasi QRESTO yang resmi diluncurkan pada 27 April 2026.
Rico menjelaskan, sistem QRESTO memanfaatkan teknologi split payment berbasis QRIS yang secara otomatis memisahkan nilai transaksi antara pajak dan pendapatan pelaku usaha saat pembayaran dilakukan.
“Begitu konsumen melakukan pembayaran melalui QRIS, sistem secara otomatis memisahkan dana. Sebesar 10 persen pajak langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemko Medan, sedangkan sisanya masuk ke rekening usaha milik pelaku usaha. Dengan sistem ini, potensi manipulasi data dapat diminimalkan,” jelasnya.
Rico optimistis penerapan QRESTO akan meningkatkan efektivitas pengawasan transaksi serta mendongkrak penerimaan PAD dari sektor pajak daerah.
Ia juga mengajak pemerintah daerah lain, termasuk Kota Tanjungpinang, untuk mempelajari dan mengadopsi sistem tersebut sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Dengan inovasi QRESTO, kami optimistis persentase PAD dari sektor pajak akan meningkat signifikan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengapresiasi inovasi yang dikembangkan Pemko Medan dan menyatakan ketertarikannya untuk mempelajari lebih lanjut penerapan sistem tersebut.
Menurutnya, Kota Medan menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil dalam meningkatkan penerimaan PAD melalui pemanfaatan teknologi dan inovasi pelayanan publik.
“Kami melihat Kota Medan merupakan salah satu daerah yang berhasil meningkatkan PAD. Kehadiran kami ke sini untuk mempelajari berbagai inovasi pemungutan pajak yang dapat kami terapkan di Kota Tanjungpinang, termasuk sistem QRESTO yang telah dipaparkan Pak Wali Kota,” ujar Lis Darmansyah.
Usai pertemuan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari Bank Indonesia terkait mekanisme integrasi sistem QRESTO dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah lain.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah dari kedua pemerintah daerah.













