Sumatera Utara Gelap, Pelayanan Publik Dipertanyakan

Oleh: Rediaman Gulo

Pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan keresahan masyarakat. Kota Medan, Binjai, Langkat, dan sejumlah daerah lainnya dilaporkan mengalami gangguan pasokan listrik yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga, dunia usaha, hingga pelayanan publik.

Listrik saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan pelengkap, melainkan infrastruktur dasar yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat. Ketika pasokan listrik terganggu dalam waktu lama, dampaknya tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga kegiatan ekonomi yang bergantung pada teknologi dan jaringan digital.

Keluhan masyarakat semakin menguat ketika pemadaman terjadi berulang kali tanpa penjelasan yang memadai. Di tengah tingginya ketergantungan terhadap listrik, publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab gangguan, langkah penanganan, serta estimasi waktu pemulihan. Transparansi menjadi bagian penting dari pelayanan yang harus diberikan kepada pelanggan.

Di sisi lain, pemadaman berkepanjangan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit. Pelaku usaha kecil hingga industri menghadapi risiko kehilangan pendapatan akibat terhentinya aktivitas produksi dan layanan. Karena itu, gangguan listrik tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan juga menyangkut kepentingan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Perusahaan penyedia listrik perlu menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh. Keandalan sistem, kesiapan infrastruktur, serta pola komunikasi kepada pelanggan harus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terus berulang. Masyarakat membutuhkan kepastian layanan, bukan sekadar penjelasan setelah gangguan terjadi.

Pada akhirnya, kualitas pelayanan publik diukur dari kemampuan menjamin kebutuhan dasar masyarakat. Ketika listrik padam dan aktivitas terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya kenyamanan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan. Karena itu, perbaikan yang cepat, transparan, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda.

Baca Juga:  Natal dan Tanggung Jawab Sosial: Saatnya Solidaritas Jadi Kebiasaan